PP
STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
Pasal 49
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Alumni UPI merupakan lulusan program pendidikan
yang diselenggarakan oleh UPI.
(2) Alumni UPI ikut bertanggung jawab menjaga nama baik
UPI dan berperan aktif memajukan UPI.
(3) Alumni UPI dapat membentuk ikatan alumni UPI.
Bagian Kesatu Penjaminan Mutu
