PP
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
Pasal 81
Peninjauan kembali rencana tata ruang meliputi peninjauan kembali terhadap rencana tata ruang wilayah dan peninjauan kembali terhadap rencana rinci tata ruang.
Pasal 82 . . .
www.djpp.depkumham.go.id
