PP
PENYELENGGARAAN RUMAH SUSUN
Pasal 70
BAB 12 — PENYEWAAN SATUAN RUMAH SUSUN PADA RUMAH SUSUN NEGARA
Ketentuan mengenai penyewaan Rumah Negara sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah mengenai Rumah Negara berlaku secara mutatis mutandis terhadap penyewaan Sarusun negara.
Bagian Kesatu Pengalihan Sarusun Umum
