PP
PENELITIAN, REKAYASA, DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI METEOROLOGI,
Pasal 15
(1) Uji operasional merupakan validasi terhadap hasil
Penelitian Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. (2t Validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tindakan dalam membuktikan proses yang dapat memberikan hasil guna memenuhi standar operasional dalam penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
