PP
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Pasal 38
BAB 5 — ### WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam
Penyelenggaraan SPAM meliputi:
- menyusun dan menetapkan Kebijakan dan Strategi
Nasional Penyelenggaraan SPAM;
- menyusun dan menetapkan Rencana Induk SPAM Lintas
Provinsi;
menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria;
melaksanakan Penyelenggaraan SPAM yang bersifat
khusus, kepentingan strategis nasional, dan lintas
provinsi;
membentuk BUMN dan/atau UPT;
memberikan izin kepada Badan Usaha untuk melakukan
Penyelenggaraan SPAM;
- memberikan pembinaan dan pengawasan kepada
Pemerintah Daerah;
- menjamin ketersediaan Air Baku untuk Penyelenggaraan
SPAM lintas provinsi;
melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah; dan
melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMN
dan UPT.
Bagian Ketiga
Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi
