PP
FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Pasal 37
BAB 4 — FASILITAS DAN KEMUDAHAN I,ALU LINTAS BARANG
(1) Penggunaan Surat Keterangan Asal yang diterbitkan oleh
negara asal dari luar negeri dapat diberlakukan untuk pengeluaran barang dari KEK ke TLDDP.
(2) Surat Keterangan Asal sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dapat dipergunakan untuk pengeluaran barang secara
parsial dari KEK ke TLDDP dengan menggunakan pemotongan kuota.
SK No 018834 A
PRESIDEN
Bagian Kesatu Penggunaan Tenaga Kerja Asing
