PP
PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DEWAN PERWAISLAN RAIffAT
Pasal 14
(U Pemerintah Daerah dan DPRD wajib melibatkan perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan Perda. partisipasi (21 Pembentukan Perda melibatkan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paragraf 3 Fungsi Anggaran
