PP
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, SERTA PENDIDIKAN
Pasal 6
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Penyelenggaraan litbang kehutanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi:
- perencanaan;
- pelaksanaan; dan
- evaluasi. Bagian Kedua Perencanaan Litbang Kehutanan
