PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 82
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG
(1) Peraturan yang berlaku di UM meliputi:
- peraturanperundang-undangan;
- peraturan MWA;
- peraturan Rektor; dan
- peraturan SAU. (21 Selain peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), di UM berlaku:
- keputusan MWA; dan
- keputusan Rektor.
(3) Peraturan SAU sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf d hanya berlaku di internal SAU. (41 Tata cara pembentukan peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, dan huruf d diatur dengan Peraturan Rektor.
Bagian Kesepuluh Sistem Perencanaan
