PP
PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN
Pasal 11
(1) Dalam rangka konsolidasi RBA ke dalam RKA-KL, BPKS
menyusun ikhtisar RBA.
(2) Ikhtisar RBA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi
program dan kegiatan yang sumber dananya berasal dari pendapatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) dan ayat (6).
