PP
PENERIMA BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN
Pasal 9
BAB 5 — PENDANAAN IURAN
Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan untuk PBI
Jaminan Kesehatan bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara.
BAB 5 — PENDANAAN IURAN
Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan untuk PBI
Jaminan Kesehatan bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara.