PP
INTELLECTUAL PROPERTY CONSULTANTS
Pasal 28
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberhentian Konsultan Kekayaan Intelektual diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberhentian Konsultan Kekayaan Intelektual diatur dengan Peraturan Menteri.