PP
BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI
Pasal 7
Untuk menjadi anggota BNSP, calon anggota BNSP harus memenuhi persyaratan:
- Warga Negara Indonesia; Esa;b. bertaqwa kepada Ttrhan Yang Maha
- sehat jasmani dan rohani;
- sanggup bekerja penuh waktu;
- tidak pernah dijatuhi hukuman pidana paling singkat 5 (lima) tahun; kompetensi dif. memiliki kemampuan manajerial dan bidang profesi tertentu paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan
- menguasai bahasa asing secara aktif minimal bahasa Inggris.
Bagian Kedua Sekretariat
