PP
TATA CARA PENGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN PENERIMAAN HIBAH
Pasal 60
Perundingan Hibah langsung dilakukan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga atau pejabat yang diberi kuasa.
Bagian Keenam Perjanjian Hibah
Paragraf 1 Hibah yang Direncanakan
