PP
penerimaan
Pasal 3
BAB 2 — INSTANSI PEMERIKSA DAN INSTANSI PENGELOLA PNBP
Pemeriksaan PNBP dilakukan terhadap
- Wajib Bayar;
- Instansi Pengelola PNBP; atau
- Mitra Instansi Pengelola PNBP.
Bagian Kesatu Dasar Pemeriksaan PNBP
Paragraf 1 Permintaan Pemeriksaan oleh Pimpinan Instansi pengelola pNBp dan/atau Menteri Terhadap Wajib Bayar
