PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
Pasal 34
BAB 4 — ### PENCATATAN PERUBAHAN NAMA DAN/ATAU ALAMAT PEMEGANG HAK DESAIN
Bukti dokumen perubahan nama dan/atau alamat Pemegang Hak Desain Industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 Huruf a yang menggunakan bahasa asing, harus disertai terjemahannya dalam bahasa Indonesia.
