PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
Pasal 18
BAB 2 — ### PERMOHONAN DESAIN INDUSTRI
Pengumuman Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) memuat:
- nama dan alamat lengkap Pemohon;
- nama dan alamat lengkap Kuasa, apabila Permohonan diajukan melalui Kuasa;
- tanggal dan nomor penerimaan Permohonan;
- nama negara dan Tanggal Penerimaan Permohonan yang pertama kali, apabila Permohonan diajukan dengan menggunakan Hak Prioritas;
- judul dan kelas Desain Industri; dan
- gambar atau foto Desain Industri.
