POJK
Peraturan Badan Nomor 76-pojk-07-2016 Tahun 2016 tentang Peningkatan Literasi Dan Inklusi...
Pasal 30
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pelaksanaan Edukasi Keuangan yang dilakukan oleh PUJK sebelum terbitnya peraturan pelaksanaan atas Peraturan OJK ini, tetap mengacu pada surat edaran OJK Nomor 1/SEOJK.07/2014 tentang Pelaksanaan Edukasi dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan Kepada Konsumen dan/atau Masyarakat.
