POJK
Peraturan Badan Nomor 76-pojk-07-2016 Tahun 2016 tentang Peningkatan Literasi Dan Inklusi...
Pasal 31
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan kegiatan dalam rangka meningkatkan Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan diatur dalam surat edaran OJK.
