POJK
Peraturan Badan Nomor 76-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Penawaran Umum oleh Pemegang Saham
Pasal 12
BAB 2 — TATA CARA PENGAJUAN PERNYATAAN PENDAFTARAN
Jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan disampaikannya laporan hasil Penawaran Umum oleh pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik atas saham Emiten atau Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja.
