POJK
Peraturan Badan Nomor 45-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian...
Pasal 6
BAB 2 — TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Dewan Komisaris wajib paling sedikit melaksanakan: a. pengawasan terhadap penerapan kebijakan Remunerasi; dan b. evaluasi secara berkala atas kebijakan Remunerasi atas dasar hasil pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
