POJK
Peraturan Badan Nomor 45-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian...
Pasal 35
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi yang telah ada namun belum sesuai dengan yang diatur dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini wajib menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
