POJK
Peraturan Badan Nomor 45-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian...
Pasal 36
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Ketentuan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 mulai berlaku sejak tanggal: (1) 1 Januari 2019, bagi Bank Asing, Bank BUKU 3, dan BUKU 4; dan (2) 1 Januari 2020, bagi Bank BUKU 1 dan BUKU 2 yang bukan merupakan Bank Asing.
