POJK
Peraturan Badan Nomor 45-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian...
Pasal 27
BAB 4 — PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN REMUNERASI
Pihak yang menjadi material risk takers dilarang melakukan lindung nilai atas Remunerasi yang Bersifat Variabel yang ditangguhkan.
