POJK
Peraturan Badan Nomor 42-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan...
Pasal 47
BAB 4 — ARUS KAS MASUK (CASH INFLOW)
Bank wajib menghitung arus kas masuk lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat (1) huruf c yang bersumber dari: a. tagihan transaksi derivatif; dan b. tagihan kontraktual lainnya.
