POJK
Peraturan Badan Nomor 34-pojk-04-2019 Tahun 2019 tentang REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI...
Pasal 64
BAB 7 — PELAPORAN REKSA DANA PENYERTAAN TERBATAS
Dalam hal batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam, Pasal 57, Pasal 58, Pasal 59, dan Pasal 63 jatuh pada hari libur, laporan tersebut wajib disampaikan pada 1 (satu) hari kerja berikutnya.
