POJK
Peraturan Badan Nomor 34-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten...
Pasal 15
BAB 4 — PENYELENGGARAAN RAPAT
Dalam hal tidak dibentuk Komite Nominasi dan Remunerasi, rapat dengan agenda tentang Nominasi dan/atau Remunerasi wajib diselenggarakan oleh Dewan Komisaris. www.djpp.kemenkumham.go.id
