POJK
Peraturan Badan Nomor 34-pojk-03-2018 Tahun 2018 tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama...
Pasal 19
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
LJK wajib mengungkapkan penjelasan mengenai status Pihak Utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3) dalam laporan publikasi LJK.
