POJK
Peraturan Badan Nomor 31-pojk-04-2018 Tahun 2018 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi
Pasal 14
BAB 4 — MASA BERLAKU DAN PERPANJANGAN IZIN WAKIL MANAJER INVESTASI
Apabila pada saat permohonan perpanjangan Izin Wakil Manajer Investasi, pemegang Izin Wakil Manajer Investasi masih mempunyai kewajiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan dan/atau keputusan Otoritas Jasa Keuangan yang belum dipenuhi, Otoritas Jasa Keuangan berwenang menolak permohonan perpanjangan Izin Wakil Manajer Investasi dimaksud.
