POJK
Peraturan Badan Nomor 29-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Laporan Tahunan Emiten Atau Perusahaan Publik
Pasal 16
BAB 5 — PERTANGGUNGJAWABAN ATAS LAPORAN TAHUNAN
Direksi dan Dewan Komisaris bertanggung jawab atas kebenaran isi Laporan Tahunan.
