POJK
Peraturan Badan Nomor 28-pojk-05-2014 Tahun 2014 tentang Perizinan Usaha Dan Kelembagaan...
Pasal 41
BAB 7 — KANTOR CABANG
Perusahaan dapat membuka Kantor Cabang dengan memenuhi persyaratan: a. tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum sehat; dan b. tidak sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha oleh OJK.
