POJK
Peraturan Badan Nomor 28-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu
Pasal 10
BAB 3 — SUMBER DATA, PRODUK INVESTASI, CAKUPAN LAYANAN, DAN BATASAN AKSES PENGGUNAAN S-INVEST
Data dan/atau informasi yang terdapat dalam S-INVEST dapat diakses dan/atau digunakan oleh Penyedia S-INVEST dan Pengguna S-INVEST meliputi: a. data investor; b. data Pengguna S-INVEST;
c. Transaksi Produk Investasi; dan d. Transaksi Aset Dasar.
