POJK
Peraturan Badan Nomor 27-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan...
Pasal 39
BAB 8 — TRANSPARANSI INFORMASI
Bank yang melakukan kegiatan Trust wajib memberikan laporan tertulis secara berkala kepada Settlor mengenai kinerja Trustee dalam pengelolaan harta Trust.
