POJK
Peraturan Badan Nomor 27-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan...
Pasal 25
BAB 6 — PERSETUJUAN PRINSIP DAN SURAT PENEGASAN
Bank dapat mengajukan permohonan persetujuan prinsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) huruf a setelah Bank memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 atau Pasal 16.
