POJK
Peraturan Badan Nomor 27-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan...
Pasal 10
BAB 2 — KEGIATAN TRUST
Dalam melaksanakan kegiatan Trust, Trustee memperoleh fee atau ujroh sesuai perjanjian Trust.
