POJK
Peraturan Badan Nomor 25-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi
Pasal 13
BAB 4 — MASA BERLAKU DAN PERPANJANGAN IZIN WAKIL MANAJER INVESTASI
Masa berlaku Izin Wakil Manajer Investasi yang mendapatkan persetujuan perpanjangan adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal persetujuan diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
