POJK
Peraturan Badan Nomor 25-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi
Pasal 12
BAB 4 — MASA BERLAKU DAN PERPANJANGAN IZIN WAKIL MANAJER INVESTASI
Dalam hal masa berlaku Izin Wakil Manajer Investasi telah berakhir namun permohonan perpanjangan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebelum masa berlaku izin berakhir, Izin Wakil Manajer Investasi tidak berlaku hingga terdapat persetujuan perpanjangan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.
