POJK
Peraturan Badan Nomor 23-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Pasal 60
BAB 3 — PEDOMAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Komposisi Portofolio Efek dari Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, batasan investasi Reksa Dana, dan tindakan yang dilarang bagi Manajer Investasi yang mengelola Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 huruf f, paling sedikit memuat hal sebagaimana diatur dalam Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6.
