POJK
Peraturan Badan Nomor 23-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Pasal 51
BAB 2 — PEDOMAN PENGELOLAAN REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Laporan keuangan pembubaran Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 huruf c angka 2, Pasal 47 huruf c angka 2, Pasal 48 huruf c angka 2, dan Pasal 49 huruf c angka 2 mencakup: a. laporan posisi keuangan; b. laporan laba rugi komprehensif; dan c. catatan atas laporan keuangan.
