POJK
Peraturan Badan Nomor 23-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Pasal 30
BAB 2 — PEDOMAN PENGELOLAAN REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Dalam pengelolaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, biaya yang menjadi beban Manajer Investasi antara lain: a. biaya persiapan pembentukan Reksa Dana; b. biaya administrasi pengelolaan Reksa Dana; c. biaya pemasaran; d. biaya pencetakan dan distribusi formulir pembukaan rekening dan formulir transaksi; e. biaya cetak dan distribusi Prospektus pertama kali; f. biaya pembubaran Reksa Dana; dan g. biaya jasa Dewan Pengawas dan/atau tenaga ahli, jika terkait pengelolaan Reksa Dana Syariah.
