POJK
Peraturan Badan Nomor 19-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut...
Pasal 42
BAB 5 — PENGUMUMAN
Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan keputusan pencabutan izin usaha BPR atau BPRS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 kepada masyarakat.
