POJK
Peraturan Badan Nomor 19-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut...
Pasal 4
BAB 2 — BPR DAN BPRS DALAM PENGAWASAN INTENSIF
Otoritas Jasa Keuangan MENETAPKAN BPR atau BPRS dalam pengawasan intensif dalam hal BPR atau BPRS dinilai memiliki potensi kesulitan yang membahayakan kelangsungan usaha.
