POJK
Peraturan Badan Nomor 19-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut...
Pasal 16
BAB 2 — BPR DAN BPRS DALAM PENGAWASAN INTENSIF
Ketentuan lebih lanjut mengenai BPR atau BPRS dalam pengawasan intensif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 15 diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.
