POJK
Peraturan Badan Nomor 16-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Bank Perantara
Pasal 7
BAB 2 — PENDIRIAN BANK PERANTARA
Permohonan persetujuan prinsip pendirian Bank Perantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a diajukan oleh LPS.
