POJK
PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN
Pasal 61
BAB 8 — SUMBER DAYA MANUSIA DAN PELATIHAN
PJK wajib menyelenggarakan pelatihan yang
berkesinambungan tentang:
- penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang terkait dengan program APU dan PPT;
- teknik, metode, dan tipologi Pencucian Uang dan/atau
Pendanaan Terorisme; dan
- kebijakan dan prosedur penerapan program APU dan PPT
serta peran dan tanggung jawab pegawai dalam mencegah
dan memberantas Pencucian Uang dan/atau Pendanaan
Terorisme.
PELAPORAN
