POJK
PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN
Pasal 4
BAB 2 — KEWAJIBAN PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG
PJK wajib menerapkan program APU dan PPT untuk mengelola
dan memitigasi risiko yang telah diidentifikasi berdasarkan
penilaian risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan yang
telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan
OJK ini.
