PMK
PENILAIAN OLEH PENILAI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN
Pasal 20
Pelaksanaan Penilaian meliputi:
- penentuan jenis nilai;
- pengumpulan data dan informasi;
- analisis data dan informasi;
- penentuan pendekatan Penilaian;
- simpulan nilai; dan
- penyusunan laporan Penilaian.
