PMK
TATA CARA PENYELESAIAN RETUR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA
Pasal 44
Ketentuan lebih lanjut mengenai pertanggungiawaban atas Pengelolaan PNBP sebagaimana dimaksud dalam pasal 4l sampai dengan Pasal 43 diatur dengan peraturan Pemerintah. Bagian Kelima Pengawasan
