PMK
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Pasal 2
Peraturan Wali Kota ini dimaksudkan untuk pedoman dalam mewujudkan penyelenggaraan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertangungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan.
Bagian Kedua Tujuan
