PMK
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Pasal 18
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah terdiri atas: a. perencanaan data; b. pengumpul data; c. pemeriksaan data; dan d. penyebarluasan data.
Bagian Kedua Perencanaan Data
Paragraf 1 Umum
